Correct Article 2
PERBAN Nomor 22 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS/KARYA ILMIAH DI BIDANG PENGEMBANGAN STANDAR, PENERAPAN STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN, DAN AKREDITASI LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN
Current Text
Pedoman Penulisan KTI bertujuan untuk:
a. memberikan acuan secara teknis bagi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi dalam menyusun KTI;
b. memberikan pemahaman yang sama mengenai penulisan KTI;
c. mendapatkan hasil KTI sesuai bidang tugas jabatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Your Correction
