Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR PRODUK KARET DAN PLASTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI sektor Produk Karet dan Plastik meliputi skema Penilaian Kesesuaian untuk produk: a. sarung tangan karet untuk rumah tangga; b. kantong plastik; c. wadah dari plastik; d. pipa plastik ; e. gelas plastik untuk air minum dalam kemasan; f. atap plastik gelombang dari PVC; g. fitting/sambungan pipa plastik; h. sol; i. karung tenun plastik; j. terpal plastik; k. plastik lembaran polikarbonat; l. palet plastik; dan m. kantong plastik untuk pembibitan tanaman. (2) Dihapus. (3) Dihapus. (4) Dihapus. 2. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 2A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction