Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2A

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR PRODUK KACA DAN KERAMIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala BSN MENETAPKAN Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI Sektor Produk Kaca dan Keramik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. (2) Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI Sektor Produk Kaca dan Keramik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk pelaksanaan Sertifikasi produk. (3) Ketentuan mengenai Skema Penilaian Kesesuian produk: a. genteng keramik tercantum dalam Lampiran I; dan b. kaca pengaman untuk sarana perkeretaapian tercantum dalam Lampiran II, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction