Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang PENCABUTAN 5 (LIMA) PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku: a. Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Badan Standardisasi Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1846); b. Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 233); c. Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 732); d. Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional 2017-2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 348); e. Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1396), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction