Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL METROLOG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jabatan Fungsional Metrolog merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. (2) Jenjang Jabatan Fungsional Metrolog terdiri atas 4 (empat) jenjang: a. Jabatan Fungsional Metrolog Ahli Pertama; b. Jabatan Fungsional Metrolog Ahli Muda; c. Jabatan Fungsional Metrolog Ahli Madya; dan d. Jabatan Fungsional Metrolog Ahli Utama.
Your Correction