Correct Article 11
PERBAN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi
Current Text
Keluaran Riset sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 terdiri atas:
a. Kekayaan Intelektual hasil Riset dan Inovasi;
b. purwarupa hasil Riset dan lnovasi;
c. model hasil Riset dan Inovasi;
d. publikasi bereputasi global hasil Riset dan Inovasi;
e. publikasi bereputasi nasional hasil Riset dan Inovasi;
f. naskah kebijakan aktual strategis;
g. koleksi ilmiah;
h. rekaman data ilmiah;
i. izin edar;
j. startup mandiri; dan/atau
k. produk Inovasi.
Your Correction
