Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelola pendanaan Riset dan Inovasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dapat melibatkan unit kerja terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Your Correction