Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
OR Kebumian dan Maritim terdiri atas: a. Kepala OR; b. Kepala Pusat; dan c. kelompok kegiatan.
Your Correction