Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 16
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Valuasi Koleksi Ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf f merupakan suatu proses penentuan nilai aset Koleksi Ilmiah.
Your Correction
Valuasi Koleksi Ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf f merupakan suatu proses penentuan nilai aset Koleksi Ilmiah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion