Correct Article 13
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah
Current Text
Koleksi Ilmiah yang berada dalam kondisi rapuh, unik, langka, memiliki tingkat informasi tinggi, bernilai ekonomi tinggi, dan/atau memiliki potensi sebagai patogen berbahaya dapat memperoleh perlakuan khusus berupa:
a. disimpan di fasilitas penyimpanan yang menjamin kualitas koleksi dan keamanannya;
b. akses yang dibatasi; dan/atau
c. dibuatkan replika untuk dipamerkan.
Your Correction
