Correct Article 20
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah
Current Text
Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dapat ditolak dengan pertimbangan berpotensi menyebabkan terjadinya kerusakan dan/atau penurunan kualitas Koleksi Ilmiah ataupun membahayakan manusia, hewan, dan lingkungan.
Your Correction
