Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PEREKAYASA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan PJFPerekayasa melalui pembelajaran klasikal meliputi: a. bahan ajar; b. papan tulis; c. perangkat audio; d. komputer; e. aplikasi Sistem Manajemen Pembelajaran berbasis laman; f. perangkat audio visual dan multimedia; dan g. sarana lainnya yang mendukung program pelatihan.
Your Correction