Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PEREKAYASA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mata Pelatihan penugasan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c terdiri atas: a. penugasan rancang bangun produk dengan pembimbingan; b. bimbingan penugasan penyusunan perancangan produk; c. seminar hasil/Uji Kompetensi: presentasi hasil rancang bangun produk dan wawancara substansi; dan d. reviu kebijakan penyelenggaraan pelatihan.
Your Correction