Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA RISET DAN INOVASI DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Riset yang dilakukan oleh penyelenggara Riset di daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. Penelitian; b. Pengembangan; c. Pengkajian; dan d. Penerapan.
Your Correction