Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA RISET DAN INOVASI DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BRIN memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam penguatan dan pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah. (2) Pendampingan kepada Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan penguatan dan pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah.
Your Correction