Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 38 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 38 Tahun 2022 tentang PENGHUNIAN RUMAH NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghuni Rumah Negara berhak menghuni Rumah Negara dalam kondisi baik dan laik huni yang telah ditetapkan sebagai tempat tinggal sesuai dengan fungsi dan statusnya.
Your Correction