Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 38 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 38 Tahun 2022 tentang PENGHUNIAN RUMAH NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretaris Utama menyampaikan hasil penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 kepada Kepala BRIN untuk mendapatkan persetujuan penunjukan Penghunian Rumah Negara.
Your Correction