Correct Article 34
PERBAN Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 35 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Current Text
Satuan kerja BRIN menyampaikan laporan akhir pelaksanaan Hibah Langsung kepada unit kerja BRIN yang melaksanakan tugas di bidang perencanaan dan keuangan dengan ditembuskan kepada Sekretaris Utama BRIN paling lama 3 (tiga) bulan setelah pelaksanaan kegiatan Hibah Langsung berakhir.
Your Correction
