Correct Article 11
PERBAN Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 35 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Current Text
Salinan perjanjian Hibah Langsung dan/atau perubahan perjanjian Hibah Langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 10 disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Your Correction
