Correct Article 5
PERBAN Nomor 32 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN
Current Text
Mata Pelatihan penugasan penyusunan KAK Analisis Perkebunrayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c terdiri atas:
a. bimbingan penyusunan KAK analisis perkebunrayaan;
dan
b. presentasi dan wawancara substantif KAK analisis perkebunrayaan.
Your Correction
