Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 30 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sarana dan prasarana yang digunakan dalam penyelenggaraan PJFAPI melalui pembelajaran daring meliputi: a. bahan ajar; b. media pembelajaran lainnya; c. komputer; d. akses internet; e. aplikasi LMS berbasis laman; f. aplikasi komunikasi untuk melakukan daring; dan g. sarana dan prasarana lainnya yang mendukung program pelatihan.
Your Correction