Correct Article 5
PERBAN Nomor 30 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Current Text
Mata Pelatihan penugasan penyusunan program implementasi difusi dan komersialisasi teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c terdiri atas:
a. bimbingan penyusunan program implementasi difusi dan komersialisasi teknologi;
b. bimbingan selama pelaksanaan penyusunan program implementasi difusi dan komersialisasi teknologi; dan
c. presentasi dan wawancara substantif program implementasi difusi dan komersialisasi teknologi
Your Correction
