Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Audit Kinerja Periset di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LHA kinerja Periset diterbitkan oleh Inspektur Utama dan disampaikan kepada Kepala BRIN, Sekretaris Utama, dan Kepala Organisasi Riset.
Your Correction