Correct Article 25
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Current Text
(1) Surat perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf b merupakan Naskah Dinas khusus yang berisi kesepakatan bersama tentang objek yang mengikat antara kedua belah pihak atau lebih untuk melaksanakan tindakan atau perbuatan hukum yang telah disepakati bersama.
(2) Surat perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. perjanjian dalam negeri; dan
b. perjanjian internasional.
Your Correction
