Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 23 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2022 tentang PROGRAM AKUISISI PENGETAHUAN LOKAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program akuisisi Pengetahuan Lokal bertujuan untuk: a. menyediakan konten Pengetahuan Lokal dalam bentuk Buku atau Audiovisual sebagai sumber literasi yang dapat diakses dan dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat; b. memotivasi Periset, akademisi, mahasiswa, pelajar, kreator, komunitas, dan penggiat kemasyarakatan dan kebudayaan, serta masyarakat pada umumnya untuk mendokumentasikan, mengonversi, dan mempreservasi Pengetahuan Lokal ke dalam bentuk Buku dan/atau Audiovisual; c. meningkatkan produktivitas, visibilitas, dan aksesibilitas publikasi ilmiah nasional dalam bentuk Buku atau Audiovisual yang bermuatan konten Pengetahuan Lokal; d. meningkatkan peran pemerintah dalam penyediaan sumber literasi yang kredibel, mudah, dan merata untuk diakses seluruh masyarakat INDONESIA; dan e. menerapkan sistem penghargaan atas upaya dan komitmen berbagai lapisan masyarakat dalam melestarikan Pengetahuan Lokal melalui publikasi yang berkualitas.
Your Correction