Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 22 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2022 tentang KLIRENS ETIK RISET

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan komisi etik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 berisi: a. judul usulan dan nomor dokumen permohonan; b. nama Pemohon; c. jangka waktu Riset; d. tanggal dan tempat keputusan komisi etik; e. jenis keputusan yang diambil; dan f. informasi kepada Pemohon terkait kewajiban yang harus dipenuhi.
Your Correction