Correct Article 23
PERBAN Nomor 22 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2022 tentang KLIRENS ETIK RISET
Current Text
Komisi Etik yang telah dibentuk sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, tetap dapat menjalankan tugasnya sampai dengan jangka waktu keanggotaannya berakhir.
Your Correction
