Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Data Riset dan Inovasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam hal pelaksanaan kegiatan riset dan inovasi, diperlukan adanya proses perencanaan manajemen data kegiatan riset dan inovasi. (2) Perencanaan manajemen data kegiatan riset dan inovasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat: a. tipe data; b. Metadata; c. penyimpanan dan pengamanan data; d. pengelolaan isu privasi dan kerahasiaan data; e. kebijakan akses, berbagi, dan penggunaan kembali data; dan f. rencana pembagian tugas manajemen data.
Your Correction