Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Data Riset dan Inovasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Walidata dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) bertanggung jawab kepada Kepala melalui Sekretaris Utama.
Your Correction