Correct Article 7
PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Data Riset dan Inovasi
Current Text
Penyelenggara Tata Kelola Data Riset dan Inovasi terdiri atas:
a. tim pengarah;
b. walidata;
c. produsen data; dan
d. forum satu data BRIN.
Your Correction
