Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perencanaan dalam strategi implementasi manajemen pengetahuan SPBE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf b merupakan bagian dalam perencanaan SPBE di lingkungan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. (2) Perencanaan dalam strategi implementasi manajemen pengetahuan SPBE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. penentuan ruang lingkup pengetahuan SPBE; dan b. identifikasi pengetahuan SPBE.
Your Correction