Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Komponen pelaku dalam ekosistem manajemen pengetahuan SPBE terdiri atas: a. pengelola kebijakan; b. pelaksana; dan c. pendukung. (2) Subsistem dalam ekosistem manajemen pengetahuan SPBE terdiri atas: a. basis pengetahuan SPBE; dan b. sistem manajemen pengetahuan SPBE.
Your Correction