Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai yang baru bergabung ke BRIN diberikan tunjangan kinerja sebesar 100% (seratus persen) terhitung mulai tanggal penetapan keputusan menjadi aparatur sipil negara di lingkungan BRIN sampai bulan Desember pada tahun yang sama.
Your Correction