Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Kerja Sama yang telah ditandatangani dan masih dilaksanakan, wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Badan ini paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Your Correction