Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kerja Sama dilaksanakan berdasarkan prinsip: a. transparansi; b. akuntabilitas; c. saling menghormati dan menghargai; d. kemanfaatan bagi BRIN maupun Mitra Kerja Sama; e. efektivitas dan efisiensi; f. partisipatif; g. etika; dan h. konkret.
Your Correction