Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang WAJIB SERAH DAN WAJIB SIMPAN DATA PRIMER DAN KELUARAN HASIL RISET

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Data Primer dan keluaran hasil Riset yang telah dilakukan wajib serah dan wajib simpan dapat digunakan dalam kegiatan Riset sebagai: a. data pendukung; b. rujukan ilmiah; c. validasi kualitas data; d. bukti adanya keterkaitan; dan/atau e. bahan pemantauan dan evaluasi.
Your Correction