Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang WAJIB SERAH DAN WAJIB SIMPAN DATA PRIMER DAN KELUARAN HASIL RISET

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan wajib serah dan wajib simpan Data Primer dan keluaran hasil Riset dilakukan melalui proses yang transparan dan akuntabel dengan memperhatikan: a. kemampuan untuk dapat ditelusur dalam repositori; b. kemampuan untuk diakses oleh pihak yang memiliki kepentingan atas data tertentu melalui pemberian otorisasi; c. kemampuan untuk diintegrasikan dengan perangkat dan upaya yang seminimal mungkin; dan d. kemampuan untuk dapat digunakan kembali oleh komunitas ilmiah.
Your Correction