Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 16 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET TATA KELOLA PEMERINTAHAN, EKONOMI, DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
OR Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction