Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 16 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET TATA KELOLA PEMERINTAHAN, EKONOMI, DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) OR Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BRIN. (2) OR Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala OR.
Your Correction