Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET PERTANIAN DAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pusat: a. Sekretariat Utama memberikan dukungan administrasi; dan b. Deputi memberikan dukungan teknis fungsional sesuai bidang tugasnya.
Your Correction