Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERBAN Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UPT Perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf d mempunyai tugas melakukan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Your Correction