Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 yaitu Bagian Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Barang Milik Negara.
Your Correction