Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERBAN Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua unsur di Poltek Nuklir harus menerapkan prinsip sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction