Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Penunjang Akademik terdiri atas: a. Laboratorium Terpadu; b. Perpustakaan dan Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan c. Pengembangan Karakter dan Kewirausahaan.
Your Correction