Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Administrasi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan administrasi akademik dan nonakademik serta koordinasi pengelolaan dan pelayanan penunjang nonakademik.
Your Correction