Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku: a. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1210); dan b. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 424), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction