Correct Article 3
PERBAN Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ARKEOLOGI, BAHASA, DAN SASTRA
Current Text
OR Arkeologi, Bahasa, dan Sastra mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang arkeologi, bahasa, dan sastra sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
