Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pusat Riset Budidaya Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf f mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang budidaya laut.
Your Correction