Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pusat Riset Teknologi Polimer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf i mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang teknologi polimer.
Your Correction