Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERBAN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelatihan terdiri atas: a. pascadoktoral; b. periset tamu; c. riset bersama; d. magang riset; e. magang industri; dan f. Pelatihan lain sesuai dengan kompetensi.
Your Correction